Meminta berkah kepada kuburan hukumnya haram dan termasuk syirik, karena orang yang melakukan tindakan itu telah menganggap sesuatu yang tidak diberi kekuatan oleh Allah mempunyai pengaruh, dan meminta berkah semacam itu bukan termasuk kebiasaan para salafus shalih. Bila dilihat dari sudut pandang ini, maka meminta berkah kepada kuburan bisa disebut bid'ah. 

Jika orang yang meminta berkah itu yakin bahwa penghuni kubur itu mempunyai pengaruh atau kekuatan untuk menolak bahaya atau memberikan manfaat, berarti dia telah berbuat syirik besar, apalagi jika ia berdoa kepadanya untuk mendapatkan manfaat atau menolak mudharat. Begitu pula termasuk syirik besar jika seseorang menyembah penghuni kubur dengan ruku', sujud atau menyembelih untuknya dan mengagungkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, Padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung." (Al-Mukminun: 117).

Kemudian Allah juga berfirman, "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabbnya." (Al-Kahfi: 110).
Orang yang melakukan syirik besar adalah kafir yang abadi di dalam neraka dan diharamkan baginya masuk surga, karena Allah berfirman, "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah: 72).

http://lankisau.blogspot.com/2013/07/hukum-meminta-berkah-pada-kuburan.html
Adapun bersumpah kepada selain Allah, jika orang yang bersumpah itu yakin bahwa sesuatu yang disumpah itu mempunyai kedudukan yang sama seperti Allah maka dia telah berbuat syirik besar. Jika dia tidak meyakininya, tetapi di dalam hatinya ada rasa mengagung-agungkan orang yang disumpahinya itu, sehingga mendorongnya untuk bersumpah deminya tanpa meyakini bahwa dia mempunyai kedudukan seperti kedudukan Allah, maka dia telah melakukan syirik kecil, karena Nabi Shallallahu Alahi Wa Sallam bersabda;

"Barang siapa yang bersumpah kepada selain Allah maka dia telah kafir atau musyrik." (HR Bukhari Muslim).
Bila ada orang yang meminta berkah kepada kuburan atau berdoa kepada orang yang dikubur atau bersumpah kepada selain Allah harus diingkar dan dijelaskan kepadanya bahwa perbuatan itu tidak akan menyelamatkannya dari adzab Allah. Perkataan mereka, "Ini adalah tradisi yang kami ambil" adalah alasan yang digunakan orang-orang musyrik dulu, yang mendustakan para rasul dan mereka berkata,

 "Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak- bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." (Az-Zukhruf: 23).
Kemudian sebagaimana difirmankan Allah, Rasulullah Shallallahu Alahi Wa Sallam bersabda kepada mereka, "(Rasul itu) berkata, "Apakah (kamu akan mengikutinya juga) Sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" mereka menjawab, "Sesungguhnya Kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya." (Az-Zukhruf: 24).
Setelah itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Maka Kami binasakan mereka maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." (Az-Zukhruf: 25).
Berhujjah bahwa kebatilan seseorang ini diambil dari nenek moyangnya atau bahwa itu adalah kebiasaan dan sebagainya, hukumnya tidak boleh. Jika dia berhujjah demikian maka hujjahnya batal di sisi Allah, tidak bermanfaat apa-apa. Bagi orang-orang yang diuji dengan ujian semacam ini, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah dan mengikuti kebenaran di manapun mereka berada, kapanpun dan dari siapapun. Hendaklah mereka tidak menerima begitu saja kebiasaan kaum mereka atau mencela orang-orang awam mereka, karena seorang mukmin yang benar adalah yang tdak terperdaya oleh para pencela dan tidak dipalingkan dari agama Allah karena suatu bencana.
Semoga Allah memberikan taufik dan ridha-Nya kepada kita semua dan menjaga kita dari kemarahan dan adzab-Nya. 


Terima kasih atas kunjungan nya, Untuk Melihat Artikel lainnya,
Silahkan Lihat Daftar Isi

Suluah Bendang

thumbnail Hukum Meminta Berkah Pada Kuburan.
Author by : Edi Murfin. Rabu, 10 Juni 2015
Description : Hukum Meminta Berkah Pada Kuburan, Meminta berkah kepada kuburan hukumnya haram dan termasuk syirik, karena orang yang melakukan tinda...

Mari Bantu Membagikan Hukum Meminta Berkah Pada Kuburan ini. Melalui Sosial Media Dibawah, Insya Allah akan membawa Baraqah bagi kita semua. Aamiin YRA

Bagikan Hukum Meminta Berkah Pada Kuburan

Posting Komentar

 
 
 
Top